Pemerintah Tunda Peresmian Payment ID

Minggu 17 Aug 2025 - 18:13 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah jika Payment ID dibuat untuk memata-matai masyarakat. Ia mengatakan Payment ID dibuat sebagai upaya antisipasi terhadap penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos).

"Karena banyak juga yang kemudian terjadi hal hal yang tidak diinginkan, misalnya dalam penyaluran bansos. Kalau tadi makna memata-matai itu kemudian kita ingin kepo mau melihat, ndak. Kita semangatnya kan untuk perbaikan. Bahwa ternyata setelah di-mapping, diidentifikasi, ketemu lah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi," kata Prasetyo di Istana Merdeka.

"Saudara-saudara kita yang seharusnya tidak layak menerima bantuan sosial masih menerima. Ada yang menerima tapi setelah diidentifikasi atau bahasa kerennya, dimata-matai itu dipergunakan kegiatan lain kan itu tidak benar, maknanya di situ," tambah dia.

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik Masih Dikaji

BACA JUGA:Luas Tanam Padi Kota Jambi Lampaui Target, Petani Siap Panen September

Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan memastikan bahwa teknologi yang digunakan pemerintah untuk mengawasi transaksi keuangan masyarakat ini mumpuni.

Ia pun memastikan akan berhati-hati dalam menerapkannya. Terlebih, kata dia, hal ini berkaitan dengan data pribadi masyarakat.

“Ya iya dong, ngga boleh [disalahgunakan], tetapi yang untuk laporan terbuka misalnya hasil produksi berapa kan itu hal yang harus terbuka dan tak bisa disembunyikan,” pungkas Prasetyo Hadi.

Meski begitu, dia menilai, jika data terkait produksi yang bersifat laporan tentu dibolehkan untuk menjadi data terbuka.

"Tapi yang bersifat laporan terbuka ya misalnya tadi hasil produksi berapa, itu sesuatu yang harus terbuka enggak boleh juga kemudian disembunyikan," ujarnya.

Diketahui, pemerintah batal meresmikan Payment ID pada 17 Agustus 2025 ini karena masih dalam tahap percobaan. Ia menyebut rencananya sistem ini akan diuji coba pada September 2025.

 

Kategori :