Ada Dugaan Manipulasi Data Sertifikat, Konflik Lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri Libatkan Oknum Tertentu
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari.-DOK/Jambi Independent -
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Konflik lahan transmigrasi di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum ada titik temu.
Pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jambi tengah mencari solusi penyelesaian.
"Sedang berupaya mencari jalan penyelesaian bersama BPN dan pihak terkait," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi, Ahmad Bestari.
Berdasarkan hasil pendalaman, masalah itu diduga adanya proses manipulasi data sertifikat, di kawasan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM IV) Gelam Baru, melibatkan oknum tertentu.
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Bentuk Satgas Gabungan, Berantas Praktik Nakal Penyelewengan BBM Subsidi
Dasar kuat itu, kata dia, membuat Pemprov meminta pihak ATR/BPN Jambi melakukan penelusuran, mengurai dari awal untuk menemukan sumber masalah.
"Kita tunggu dulu hasil klarifikasi dan tindak lanjut dari BPN,” lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara membahas permasalahan lahan transmigrasi tersebut bersama pemerintah daerah dan warga serta pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan tersebut, Mantan Bupati Muaro Jambi periode 2006-2016, Burhanudin Mahir menyatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan tanda tangan persetujuan penerbitan sertifikat.
BACA JUGA:Dua Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Simpang 3 Pendar, Pasar Jambi
Program transmigrasi di Gambut Jaya, berdasarkan rencana dialokasikan untuk 200 kepala keluarga (KK) pada tahun 2009.
Peserta program tersebut dikombinasikan dengan transmigrasi lokal sebanyak 100 KK penduduk Muaro Jambi, dan 100 KK lainnya didatangkan dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.