JAKARTA – Kepolisian Seoul tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap G-Dragon dan Yang Hyun Suk, pendiri sekaligus produser eksekutif YG Entertainment, terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Kasus ini bermula dari laporan seorang komposer berinisial ‘A’ pada November 2024 yang mengklaim lagunya disalin dan diproduksi ulang oleh YG Entertainment tanpa izin maupun kompensasi. Lagu tersebut kemudian didistribusikan tanpa persetujuan dari komposer asli.
Sebagai respons, pada 12 Agustus 2025, Kantor Polisi Mapo di Seoul menggelar operasi penggeledahan di kantor pusat YG Entertainment. Polisi menyita sejumlah dokumen dan bukti penting terkait kasus tersebut. Selain penggeledahan, pihak kepolisian juga memeriksa sejumlah staf dan eksekutif YG yang diduga terlibat.
BACA JUGA:Larangan Perploncoan pada PKKMB Semua Kampus
BACA JUGA:PHRI Sebut Ketentuan Pembayaran Royalti Perlu Diperjelas
Sampai saat ini, YG Entertainment, G-Dragon, dan Yang Hyun Suk belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, penyelidikan ini menjadi perhatian publik luas karena menyangkut nama besar dalam industri hiburan Korea Selatan.
Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta dan karya intelektual di era digital, di mana distribusi musik semakin mudah dan cepat. Pelanggaran hak cipta dianggap merugikan para pencipta dan mengancam integritas industri kreatif secara keseluruhan.
Publik dan para penggemar menantikan perkembangan kasus ini dan berharap proses hukum berjalan adil demi menjaga kepercayaan di dunia hiburan. (*)