Waketum Golkar: Setya Novanto Masih Berstatus Sebagai Kader Partai

Selasa 19 Aug 2025 - 19:38 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu 17 Agustus 2025, memastikan pemberian bebas bersyarat kepada Setya Novanto alias Setnov sudah sesuai dengan aturan dengan telah menjalani 2/3 masa pidananya dari total pidana penjara 12,5 tahun.

"Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," katanya.

Akan tetapi, dia mengatakan Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029.(*/Viz)

 

Kategori :