Direktur PT MSI Dipanggil Polda Jambi, Imbas Penelantaran Jemaah Umroh Asal Jambi

Rabu 03 Jan 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Syamsudin
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI - Dugaan penipuan dan penelantaran 42 jamaah umroh asal Jambi oleh PT Miftah Safari Internusa (MSI) memasuki babak baru. Pasalnya, Direktur utama Miftah Safari Internusa (MSI), Miftahuddin, kabarnya akan segera dipanggil oleh penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi.

Miftahuddin selaku Direktur Utama PT. MSI yang berada di Jepara, Jawa Tengah itu dijadwalkan dipanggil hari ini, 4 Januari 2024.

Hal ini juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. Saat ini status perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor.

“Statusnya sudah penyidikan, tanggal 4 Januari kita panggil ya,” kata dia, Rabu (3 Januari 2024).

BACA JUGA:Sutan Adil Hendra Terima Gelar Kehormatan Adat

BACA JUGA:Bedah Rumah Sebanyak 559 Unit

Sementara itu, Miftahuddin didatangkan ke Polda Jambi nantinya masih berstatus sebagai saksi atas laporan dugaan penipuan dan penelantaran jemaah umrah asal jambi yang dilayangkan terhadap dirinya.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono menyampaikan Direktur utama PT MSI tersebut dipanggil ke Polda Jambi untuk kali pertama. Hal ini merupakan tindak lanjut atas kasus penelantaran jemaah umrah tersebut. 

“Mungkin untuk proses penyidikan baru sebatas pemanggilan terhadap terlapor. Tapi dugaan adanya indikasi tindak pidana sudah jelas, makanya kami sudah layangkan SPDP,” sebutnya.

Sebelumnya Nur Habibullah juga sudah memenuhi panggilan Polda Jambi terkait dengan tindak lanjut dari laporan yang mereka laporkan, tentang kasus penelantaran 42 orang jemaah umrah asal Jambi di Jeddah, Arab Saudi beberapa waktu lalu. Pihaknya akan melanjutkan apa yang diarahkan oleh Polda Jambi dan ini merupakan pemanggilan yang kesekian kalinya.

BACA JUGA:Penebangan Liar Penyebab Banjir BPBD: Imbau Warga DAS Kerinci Mengungsi

BACA JUGA:Sri: Jangan Lengah!, Soal Hadapi Inflasi

"Kami datang kesini untuk kesekian kali, melanjutkan dari pada panggilan yang dilakukan oleh Polda Jambi kepada kami," jelasnya beberapa waktu lalu. 

Kata Habib, dari hasil pemeriksaan, pihaknya diminta untuk mendatangkan saksi tambahan untuk memperkuat data dan melanjutkan kasus ini. Pihaknya diminta untuk menghadirkan saksi yang merupakan agen tiket pesawat yang turut ikut terhubung dengan kasus tersebut.

Kata Habib, kasus penelantaran 42 jemaah umrah ini sudah masuk tahap penyelidikan, selanjutnya tahap penyidikan dan sebentar lagi akan dilakukan gelar perkara. Habib kembali menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Polda Jambi. Dia juga akan mengumpulkan beberapa bukti dan berkas tambahan, untuk diserahkan pada tahap selanjutnya.

Kategori :