Lansia dan Pemuda Saling Lapor, Sempat Terjadi Kontak Fisik

Jumat 05 Jan 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Syamsudin
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI – Sekelompok pemuda RT 20 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, melaporkan seorang pria lansia ke Polsek Kotabaru, atas tindak pidana penganiayaan.

Diketahui pertikaian tersebut berada di kediaman pelaku yang berada di kawasan Jalan Sersan Anwar Bay, RT 20, Kelurahan Simpangrimbo, Kecamatan Alambarajo, Sabtu 2 Desember 2023 lalu.

Awalnya saat korban bersama dengan beberapa temannya mendatangi rumah terlapor, guna mengklarifikasi perihal perkataan terlapor kepada pemuda RT setempat.

Kapolsek Kotabaru, AKP Hanafi Dita Utama, membeberkan terlapor bernama Sayuti mulanya mengatakan kepada salah seorang pemuda setempat sering mabuk-mabukan dan arogan di Kampung sendiri.

BACA JUGA:Mahasiswi Stikba Cabut Laporan, Pasca Melaporkan Perawat Raden Mattaher

BACA JUGA:Juventus, Melaju ke Perempat Final

“Awal mula pemuda tersebut mendatangi rumah tersangka, yaitu adanya omongan dari terlapor kalau pemuda tersebut sering mabuk-mabuk dan karoke,” kata Hanafi, Jumat (5 Januari 2024). 

Sementara korban dan para pemuda tersebut datang untuk menanyakan perihal ucapan itu dengan cara yang baik-baik. Namun, salah seoarang anak terlapor datang dan memotong pembicaraan hingga menimbulkan cekcok.

Hanafi pun mengatakan, korban sempat terpancing sebab adanya ucapan nada tinggi dari anak terlapor, hingga situasi saat itu mulai memanas. Terlapor pun kemudian mendekati korban dan melancarkan pukulan ke arah wajah korban.

“Dengan cara meninju dengan tangan kanan sebanyak satu kali. Dan mengenai mata sebelah kiri dari korban,” sebutnya.

BACA JUGA:Masih Punya Peluang Rebut Gelar Juara Liga

BACA JUGA:Pasang Target Finis di Posisi Atas Klasemen

Pada saat itu, saksi yang melihat kejadian itupun menarik korban untuk menjauh dari pertikaian. Setelah kejadian tersebut, korban dan para pemuda pergi meninggalkan rumah pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Baru.

Berdasarkan pelaporan tersebut, Kapolsek Kota Baru, AKP Hanafi mengatakan kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan dan  masuk tahap penyidikan. Dengan mengantongi dua alat bukti dan surat visum dari korban, terlapor akhirnya ditahan.

“Untuk laporan yang kami terima ada dua pelaku atas nama Sayuti dan Budi sudah kami amankan di polsek Kota Baru,” katanya.

Kategori :