MUARASABAK - Pemkab Tanjab Timur hingga kini masih kekurangan pegawai yang dibutuhkan di masing-masing instasi pemerintahan yang ada di kabupaten termuda di Provinsi Jambi ini.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkup Pemkab Tanjab Timur saat ini tercatat hanya sekitar 3 ribu orang.
BACA JUGA:Selain Demam Ini Dia 5 Penyebab Badan Hangat
BACA JUGA:7 Cemilan Sehat Untuk Diet yang Bantu Turunkan Berat Badan
PNS yang ada saat ini tersebar diseluruh OPD serta di seluruh instansi pemerintahan yang ada di 11 kecamatan.
Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sapril, saat diwawancarai terkait hal ini mengatakan, dari data yang ada di BKPSDM Kabupaten Tanjab Timur, jumlah pegawai negeri yang ada di lingkup Pemkab Tanjab Timur saat ini sekitar 3.300 orang.
Jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan selayaknya PNS di kabupaten ini.
Di mana, Pemkab Tanjab Timur sejatinya membutuhkan sekitar 5 orang PNS.
"Jadi dengan jumlah PNS yang ada saat ini, Pemkab Tanjab Timur masih kekurangan sekitar 1.700 orang PNS," ucapnya.
Direncanakan, dalam waktu dekat ini akan ada peluang penambahan PNS di lingkup Pemkab Tanjab Timur melalui perekrutan CPNS.
"Saat ini kita diminta untuk mengajukan formasi penerimaan PNS. Insya Allah Minggu depan akan kita rapatkan, untuk membahas berapa kebutuhan PNS yang akan diusulkan," ujar Sapril.
Dirinya menjelaskan, kemungkinan kebutuhan PNS yang akan di usulkan nantinya berkisar antara 300 sampai 350 orang yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat, melalui rekrutmen CPNS.
"Penerimaan CPNS tahun ini untuk di lingkup Pemkab Tanjab Timur di khususkan untuk umum," jelasnya.
Lain dari pada itu, Sapril menuturkan, untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di semua OPD, termasuk di jajaran pendidikan dan kesehatan, Pemkab Tanjab Timur juga masih sangat kekurangan.
Oleh karena itu, Pemkab Tanjab Timur juga akan mengusulkan perekrutan tenaga PPPK di tahun 2024 ini.
"Tahun ini kita rencananya juga akan mengusulkan penerimaan tenaga PPPK sebanyak 700 orang," tuturnya.
Dari total penerimaan 700 formasi PPPK nantinya di tahun 2024 ini, terdiri dari tenaga pendidik, tenaga medis dan juga akan diusahakan penerimaan tenaga PPPK khusus.
"PPPK khusus itu diharapkan bisa mengakomodir tenaga-tenaga honorer yang ada saat ini di lingkup Pemkab Tanjab Timur ini untuk menjadi PPPK," ungkapnya.
Sapril menambahkan, untuk penerimaan PPPK nantinya, tidak ada batasan khusus untuk jenjang pendidikannya. Artinya, penerimaan PPPK tersebut akan menyesuaikan formasi yang dibutuhkan.
"Misalnya, untuk petugas kebersihan taman, petugas kebersihan lainnya atau Cleaning Service, pengantar surat dan Driver (sopir), itu mungkin bisa dari lulusan SD. Yang pasti, untuk batasan pendidikannya, itu nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan formasinya,' pungkasnya. (pan/zen)