Cekoki Cairan Pembersih Lantai, Fakta Pembunuhan Tante oleh Keponakan di Bungo

CEKOKI: Tersangka Randi Andika, saat memperagakan aksi cekoki tantenya dengan cairan pembersih lantai.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO – Hal mengejutkan terungkap, dari hasil rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap, Enni Fasdiana (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bungo, Rabu 10 Juli 2024 kemarin.

Enni Fasdian tewas di tangan keponakannya sendiri, Randi Andika (30), pada Mei 2024 lalu.

Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan Polsek Rantau Pandan kemarin, motif pembunuhan ini diduga terkait dengan aksi pencurian.

Di mana awalnya, Randi Andika masuk ke rumah Enni melalui jendela belakang.

BACA JUGA: Beradegan Laga

BACA JUGA:Kemendag Layani 1.935 Laporan Konsumen

Setelah masuk, ternyata Randi langsung menuju kamar Enni Fasdiana, yang merupakan tantenya sendiri, dan ada di dalam kamar tersebut.

Ia pun langsung mencekik leher tantenya tersebut, hingga tak sadarkan diri.

Melihat tantenya tak sadarkan diri, Randi kemudian meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengganti pakaian di rumahnya.

Tak berakhir di situ. Randi memilih kembali ke rumah tantenya, dan menyadari bahwa, saat itu Enni masih hidup.

BACA JUGA:Dorong Kampus Tangkap Peluang Kerja di Luar Negeri

BACA JUGA:Jalan Umur

Merasa tak aman, Randi lantas mengambil cairan pembersih lantai dan memasukkan dengan paksa atau mencekoki ke dalam mulut Enni Fasdiana.

Sontak saja, Enni Fasdiana yang menerima itu, tewas saat itu juga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan