Roy Suryo Sebut Rezim Sebelumnya Bengis

Jumat 14 Nov 2025 - 20:26 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

Diungkapkannya, ke delapan orang itu diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

"Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik," ungkapnya. (*)

 

Kategori :