BUNGO – Penggerebekan dramatis terjadi di Desa Karak, Kecamatan Bathin III Ulu, ketika Polres Bungo Jambi menangkap tiga pengedar narkotika, dua di antaranya ternyata berstatus mahasiswa.
Dari lokasi, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.
Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, Selasa, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok yang kerap ramai pada jam-jam tertentu.
“Ketiga pelaku yang diamankan terdiri dari seorang petani dan dua mahasiswa. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 6,9 gram,” ujarnya.
Dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 24 plastik klip sabu, seperangkat alat hisap, uang tunai Rp600 ribu, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di desa yang sama melalui sistem pembayaran tunai. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada warga di sekitar wilayah tersebut.
Iptu Bambang menegaskan bahwa perkara ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Bungo dan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pemasok utama.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan bila melihat aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya. (*)