Pondok Sabu di Bungo Terbongkar, Dua Mahasiswa dan Seorang Petani Diciduk Polisi

Rabu 26 Nov 2025 - 10:54 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

BUNGO – Penggerebekan dramatis terjadi di Desa Karak, Kecamatan Bathin III Ulu, ketika Polres Bungo Jambi menangkap tiga pengedar narkotika, dua di antaranya ternyata berstatus mahasiswa.

Dari lokasi, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar.

Pelaksana tugas Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, Selasa, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok yang kerap ramai pada jam-jam tertentu.

“Ketiga pelaku yang diamankan terdiri dari seorang petani dan dua mahasiswa. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 6,9 gram,” ujarnya.

BACA JUGA:Sambangi Dirjen Bina Keuangan Daerah, Wako Alfin Perjuangkan Tambahan Dana Transfer untuk Sungai Penuh

BACA JUGA:392 Pejabat Sarolangun Jalani Uji Kompetensi ProASN Di UPT BKN Jambi, Manajemen Talenta ASN Kian Diperkuat

Dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 24 plastik klip sabu, seperangkat alat hisap, uang tunai Rp600 ribu, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di desa yang sama melalui sistem pembayaran tunai. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada warga di sekitar wilayah tersebut.

Iptu Bambang menegaskan bahwa perkara ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Bungo dan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pemasok utama.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan bila melihat aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya. (*)

 

Kategori :