Sebelumnya Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk tidak menambah tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer baru pada 2024 ini.
BACA JUGA:Yakin Arab Saudi Bakal Berkembang Seperti Negara-negara Eropa
BACA JUGA:Gunung lewotobi kembali Meletus Siang Tadi
Diungkapkan Sri, hal ini mengingat adanya sejumlah pegawai di Pemkot Jambi yang tadinya merupakan tenaga kerja kontrak dan lulus dalam rekrutmen PPPK 2023 lalu.
Kata Sri, ia juga meminta BKPSDMD untuk membuat peta data TKK di Pemkot Jambi, terkait mana TKK yang sudah masuk PPPK, mana yang belum. Serta melihat mana TKK yang sudah masuk database dan yang belum.
"Ini supaya anggarannya bisa di optimalkan. Karena OPD tentunya sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai TKK, namun ternyata ada sebagian TKK mereka itu masuk dan lulus PPPK. Tentu gajinya berbeda," imbuhnya.
Maka dari itu sebut Sri, anggaran yang sudah disiapkan masing-masing OPD untuk gaji TKK itu bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
BACA JUGA:6 Manfaat Teh Daun Jambu Biji Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Thailand Raih Kemenangan 2-0 Atas Kirgistan di Laga Pertama Grup F Piala Asia 2023
"Intinya jangan ada yang menambah TKK baru, karena itu tidak boleh. Sudah diatur Undang-undang," pungkasnya. (zen)