MUARABUNGO - Peredaran narkoba yang semakin merambah ke daerah-daerah dan pedesaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bungo.
Bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo dan Kejaksaan Negeri Bungo, mereka berencana mendirikan balai rehabilitasi untuk korban narkoba.
Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto, yang juga Ketua BNK Bungo, bersama Kajari Bungo, Fadhilla Maya Sari, dan Direktur RSUD Hanafie, Edi Mustofa, telah melakukan peninjauan lapangan ke tempat rencana lokasi rehabilitasi korban narkoba di RSUD H Hanafie pada Kamis 18 Januari 2024.
Kajari Bungo, Fadhila Maya Sari menjelaskan bahwa, kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kesiapan ruangan yang akan dijadikan kamar rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
"Minggu depan, ruangan rehabilitasi narkoba ini akan kita resmikan. Ada 2 ruangan yang akan dijadikan khusus untuk tempat rehabilitasi," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua BNK Bungo, H Safrudin Dwi Aprianto, menambahkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah masalah nasional yang perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah.
"Narkoba dapat merusak moral bangsa, sehingga pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap penanganan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Aprianto menyadari, bahwa langkah ini tidak mudah dilaksanakan.
Tetapi sebagai bagian dari upaya bersama, Pemerintah Kabupaten Bungo, BNK, dan Kejaksaan Negeri mengambil langkah serius untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga dengan diresmikannya kamar rehabilitasi narkoba ini, dapat membantu masyarakat yang ingin berobat dari kecanduan narkoba," tutupnya. (Mai/zen)
Kategori :