Suami Dipolisikan karena Menggelapkan Motor

Minggu 28 Jan 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Ali Amin
Editor : Jennifer Agustia

“Alhamdulillah tersangka dan barang bukti berhasil kami amankan. Untuk saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan oleh unit Reskrim," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Tips Turunkan Kadar Gula Darah

BACA JUGA:Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga

Sedangkan terhadap tersangka, pihaknya mengenakan Pasal 372 KUHP Jo 376 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman 4 Tahun Penjara. (min/enn)

Kategori :