Jawa Barat - Viral soal skema cicilan pembayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol), yang menjadi kebijakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Terkait hal tersebut, pihak kampus telah buka suara hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.
Beredar di media sosial bahwa ITB melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Dana Cita, terkait skema pembayaran cicilan uang kuliah.
Menurut unggahan sejumlah akun, ITB bekerja sama dengan pinjol agar mahasiswa bisa mencicil uang kuliah 6-12 kali.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Di Buka Bulan Maret, Ini Dia Syarat dan Berkas yang Harus di Siapkan
BACA JUGA:Siap-siap! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Akan Dibuka Hingga 3 Kali, Ini dia Jadwalnya
Viral Poster Bayar UKT ITB Pakai Pinjol
Dalam postingan di beberapa akun X (sebelumnya Twitter), terdapat poster yang berisi informasi terkait program cicilan pembayaran uang kuliah bulanan di ITB.
Disebutkan juga ITB melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Dana Cita, untuk proses pembayaran.
Keterangan pada poster yang beredar terdapat informasi program cicilan 6 hingga 12 bulan pembayaran. Disebutkan, proses pengajuan via aplikasi tersebut dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apa pun, layaknya aplikasi pinjol pada umumnya.
Unggahan tersebut pun viral dan meraih banyak reaksi dan komentar dari netizen. Banyak yang menyayangkan karena ITB sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia itu seolah-olah mendorong mahasiswa untuk melakukan pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA:Cak Imin: Kalo Amin Menang, Saya Janjikan 5 Persen APBN Akan Digelontorkan Untuk Kaum Muda
BACA JUGA:Gibran Ajak Pendukungnya Tidak Menjelekan Program Paslon Lain
Penjelasan Pihak ITB soal Skema Cicilan UKT
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan bahwa pihak kampus ITB melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya.