Caleg Lolos PPPK Pemkot Jambi, Andika: Tetap Ditindaklanjuti dan Didalami

Senin 29 Jan 2024 - 19:34 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Finarman

JAMBI - Badan Kepegawaian dan Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, mengakui adanya salah satu calon legislatif (caleg) yang lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Jambi 2023. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu saat dikonfirmasi mengungkapkan, benar adanya aduan dari masyarakat dan peserta PPPK Kota Jambi mengenai hal tersebut. 

"Dia (AF) terdaftar sebagai caleg tapi ikut seleksi PPPK dan lulus," kata Andika Wahyu, di ruang kerjanya, Senin 29 Januari 2024. 

Setelah adanya aduan tersebut kata Andika, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke Penjabat Walikota Jambi dan diteruskan ke Sekda Kota Jambi. 

BACA JUGA:BI Jambi Bantu Penggunaan Teknologi Pada Tanaman Hortikultura

BACA JUGA:7 Penyebab Mata Katarak dan Pencegahannya

"Pansel juga sudah melakukan rapat, melalukan koordinasi dengan KPU dan partai politik di mana nama yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg," imbuhnya. 

Lanjut Andika, pihaknya sudah punya kesimpulan tahap awal pada masalah tersebut.

"Tetap akan ditindaklanjuti. Kami akan mendalami lagi," ujarnya. 

Karena sebut Andika, dari data yang dihimpun pihaknya, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai caleg di Partai politiknya pada 27 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Di Jamin Kamera Belakang Anti Ngeblur! Ini 5 Merek HP Paling Top Global Buat Kamu

BACA JUGA:Efek Minum Multivitamin Pada Kognitif Seseorang Menurut Penelitian

Kemudian pada 28 September sudah diberhentikan oleh Partai sebagai caleg. 

"Kemudian pada Oktober yang bersangkutan daftar PPPK. Tapi ini masih kita dalami lagi," katanya. 

Jika hasil dari pengembangan tim Pansel, yang berangkutan terbukti menyalahi, maka bisa diberhentikan. 

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB

Wanita Global

Minggu 24 Nov 2024 - 20:59 WIB

'Adu Kambing' Sopir Luka-Luka

Minggu 24 Nov 2024 - 20:57 WIB

Menunggu Penyelesaian 2 Proyek Multiyears