Wacanakan Revisi Perda Retribusi Jasa Umum, Dewan Sebut Jadi Biang Penumpukan Sampah

Minggu 11 Feb 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Finarman

"Perda ini baru saja direvisi pada 2022 lalu," katanya.

BACA JUGA:Ini Dia Keutamaan Bulan Syaban yang Perlu Diketahui Umat Islam

BACA JUGA:Inter Milan Unggul Tujuh Poin

Saat ditanya perkara penumpukan sampah di TPS kota Jambi beberapa bulan terakhir akibat dari pemberlakuan aturan tersebut, Ardi mengatakan jika hal itu tidak sepenuhnya. 

"Kalau kita melihat sebelumnya juga sudah terjadi demikian. Kalau kita lihat timbangan di TPA Talang Gulo, itu masih normal. Dalam artian, kadang naik kadang turun," katanya. (zen/ira)

Kategori :