Diketahui luasan lahan Tahura Desa Jebak yang terbakar, yakni lebih kurang seluas 10 hektar, dan tinggi kobaran api pada saat kejadian kebakaran beberapa waktu lalu, diperkirakan mencapai 15 meter.
BACA JUGA:Bisa Jadi Peluang Bisnis! Ini Cara Buat Buket Uang Untuk Pemula
BACA JUGA:Institut Teknologi PLN Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Siapkan 250 Kuota Program Ikatan Kerja
Atas peristiwa ini, tersangka telah dikenakan pasal 52 UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, yaitu perkara pidana setiap orang melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi tanpa perizinan usaha atau kontrak kerja sama.
"Dan untuk penjara maksimal enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar," tutupnya. (eri/enn)
Tags : #tahura terbakar
#tahura senami terbakar
#muarabulian
#kapolres batanghari
#illegal drilling
#akpb bambang purwanto
Kategori :
Terkait
Rabu 23 Apr 2025 - 20:04 WIB
Polda Buru Sitanggang Cs, Pemain Besar Illegal Drilling Di Batanghari
Selasa 22 Apr 2025 - 19:31 WIB
Bos Illegal Drilling Ian Kincai Ditangkap, Dirreskrimsus: Tersangka Masuk DPO
Jumat 24 Jan 2025 - 08:59 WIB
Silahturahmi dengan Jurnalis, Kapolres Batanghari sebut Pentingnya Peran Media Sajikan Berita Berimbang
Selasa 21 Jan 2025 - 08:47 WIB
Polres Batanghari Amankan Pelaku Illegal Drilling, Dua DPO Masih Dikejar
Rabu 01 Jan 2025 - 20:07 WIB
Polda Jambi Tetapkan 101 Tersangka
Terpopuler
Jumat 02 May 2025 - 21:45 WIB
Atasi Nyeri Sendi dengan Konsumsi Jamu Tradisional
Jumat 02 May 2025 - 20:05 WIB
7 Manfaat Jambu Air untuk Kendalikan Gula Darah
Jumat 02 May 2025 - 20:03 WIB
7 Nutrisi Penting untuk Rambut Hitam Berkilau dan Sehat
Jumat 02 May 2025 - 19:48 WIB
''Final Sebelum Final'', Hansi Flick Sebut Laga Kontra Inter
Jumat 02 May 2025 - 19:53 WIB
Rudy Gobert Antar Timberwolves Singkirkan Lakers
Jumat 02 May 2025 - 19:50 WIB
Simone Inzaghi Beri Pujian Tinggi untuk Lamine Yamal, Usai Laga Seru Kontra Barcelona
Terkini
Sabtu 03 May 2025 - 19:38 WIB
Jahe Merah Terbukti Ampuh Redakan Rematik
Sabtu 03 May 2025 - 18:02 WIB
Efek Samping Kelebihan Vitamin C, Bisa Timbulkan Gangguan Pencernaan hingga Batu Ginjal
Sabtu 03 May 2025 - 17:59 WIB
Memilih Susu yang Menyehatkan untuk Anak
Sabtu 03 May 2025 - 17:56 WIB
Tips Efektif Mengelola Emosi di Tempat Kerja
Sabtu 03 May 2025 - 17:53 WIB
Tips Mencintai Diri Sendiri Tanpa Terlihat Egois
Sabtu 03 May 2025 - 17:50 WIB
Tip Thrifting dengan Aman dan Higienis
Sabtu 03 May 2025 - 17:47 WIB
Putri KW Bawa Indonesia Unggul 2-1 atas Denmark, Laga Grup D Piala Sudirman 2025
Sabtu 03 May 2025 - 17:44 WIB
Aldila Sutjiadi Tembus Semifinal Ganda Putri WTA 125 Catalonia Open
Sabtu 03 May 2025 - 17:41 WIB
Mexico City Pertahankan Status Tuan Rumah Formula 1 hingga 2028
Sabtu 03 May 2025 - 16:46 WIB