Polisi Imbau 3 DPO Pelaku Tawuran Menyerahkan Diri

Rabu 14 Feb 2024 - 21:28 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Jennifer Agustia

Sementara identitas 3 pelaku lainnya berinisial MC, FD, dan DP hingga saat ini masih dilakukan pengejaran.

BACA JUGA:Probowo Unggul dalam Hitung Cepat

BACA JUGA:WIL Gelapkan Uang Rp 1,4 M Milik IRT

Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang dikendarai pelaku RN, sarung celurit, dan sweater. Polisi mengimbau kepada tiga pelaku lain yang masih DPO untuk menyerahkan diri saja. 

“Jika tidak, cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” tutup Haris.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran antar kelompok di Palembang kembali terjadi dan menelan seorang korban jiwa yang masih remaja.

Aksi tawuran ini pecah pada Jumat 9 Februari 2024 sekitar pukul 3.00 di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di depan Komplek Citraland, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

BACA JUGA:Al Haris Gunakan Hak Pilih di Kota Jambi

BACA JUGA:Kejari Bungo Tetapkan Satu Tersangka, Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi

Korbannya seorang remaja bernama M Putra Alam (19), yang diketahui sebagai warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang. 

Informasi yang diperoleh, Jumat sekitar pukul 02.30 WIB, korban bersama saksi dan kelompok KITO NGAWUR mendatangi lokasi kejadian untuk tawuran dengan kelompok IG ENJOY GALO.

Saat tiba di TKP, korban langsung diserang oleh kelompok IG ENJOY GALO dengan menggunakan senjata tajam hingga korban tekapar dan dijemput ajal di jalan.

Sementara kelompok IG ENJOY GALO langsung kabur ke arah Jembatan Musi 2. 

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 1,2 Kg Narkoba, Nilai Ekonomis Capai Rp 1,7 M

BACA JUGA:Valentine Day, Honda Bagi-Bagi Coklat Gratis

Mendapat info aksi tawuran tersebut, unit TKP 602 Musi 2 dan Comand Center, piket Pawas, Panit SPKT, Unit Identikasi dan Piket Reskrim mendatangi TKP.

Kategori :