MUARO JAMBI - Pasca pemungutan maupun penghitungan suara di tingkat Desa maupun Kelurahan di wilayah Muaro Jambi sudah selesai. Kini ribuan kotak suara maupun surat suara mulai didistribusikan ke pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.
Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Teknis dan Penyelengaraan, Arisno mengatakan bahwa saat ini ribuan surat maupun kotak suara di masing-masing Desa maupun kelurahan di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi dalam proses pendistribusian ke tingkat Kecamatan.
BACA JUGA:Siap Rilis! Ini Dia Penampakan dan Spesifikasi Xiaomi Redmi A3
BACA JUGA:Perpustakaan SMPN 17 Belum Berstandar Nasional
Nantinya, pihak PPK akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil suara di Wilayah Kecamatannya masing-masing.
"Hari ini akan dikumpulkan langsung di Kecamatan, kita masih menunggu format untuk rekap di tingkat Kecamatan," kata Arisno, Kamis 15 Februari 2024.
Arisno mengatakan, bahwa pihaknya turut mengingatkan kepada para Panitia di tingkat Kecamatan agar dapat meneliti dan membaca dengan cermat lagi pada saat rapat pleno rekapitulasi nanti berlangsung.
Selain itu, kata dia, perolehan suara sah maupun yang tidak sah didalam formulir juga harus menjadi perhatian petugas.
Proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini akan berlangsung selama tujuh hari, terhitung dari tanggal 16 sampai 23 Februari mendatang.
"Saya berharap, pelaksanaan pleno nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar," katanya. (Jun/viz)