Simak Baik-baik! Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Minggu 18 Feb 2024 - 16:00 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Finarman

a. tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu

Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua

b. terdapat permohonan perselisihan hasil

Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan

- Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. (*)

Kategori :