JAMBI - Tim Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, kembali menjadwalkan panggilan kepada pihak Komunitas Sopir Angkutan Batubara (KS Bara).
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Selasa, 20 Februari 2024 ini, oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Pemanggilan terhadap tersebut merupakan buntut laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, atas perusakan fasilitas Kantor Gubernur yang dilakukan pada aksi unjuk rasa para sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Senin (19 Februarai 2024) kemarin.
BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam, Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Tangga Kolam
BACA JUGA:Tips Membuat Suara Merdu
Dirinya mengatakan, tim penyidik akan kembali melayangkan panggilan untuk pihak KS Bara, yang dijadwalkan dalam minggu ini.
"Diharapkan orang-orang yang kita panggil bisa datang untuk memenuhi panggilan kita dan dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya paksa, pada orang-orang yang sudah di profil melakukan perusakan fasilitas di Kantor Gubernur Jambi.
"Kita akan melakukan upaya paksa. Mudah-mudahan dengan nantinya mengamankan beberapa orang tersebut, kita mengetahui motif dari perusakan itu," sebutnya.
BACA JUGA:Cara Pudarkan Ketiak Hitam
BACA JUGA:Tips Make Up Tahan Lama saat Travelling.
Sebelumnya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution pada Kamis (15 Februari 2024) lalu mengatakan, ketua KS Bara Tursiman akan dipanggil oleh penyidik setelah Pemilu tahun 2024 ini selesai.
"Ya kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil setelah Pemilu ini," tuturnya.
selanjutnya, dirinya mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas para perusak fasilitas Kantor Gubernur.