SUNGAIPENUH - Pembangunan Proyek Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) reduce, reuse, recycle (3R), serta mesin pengolahan sampah yang menjadi proyek prioritas Pemkot Sungaipenuh, sampai saat ini belum juga diserahterimakan dari Dinas PUPR ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungaipenuh.
Informasi yang diterima media ini, bangunan fisik dan mesin pengolahan sampah TPS 3R ditolak oleh Dinas LH.
BACA JUGA:Sumber Karbohidrat yang Baik untuk Bayi
BACA JUGA:Manfaat Jahe untuk Ibu Hamil, Penyembuhan Alami dan Kesehatan Optimal
Ini dikarenakan kualitas mesin dan bangunan Fisik yang dibangun sebagai TPS 3R, tak sesuai standar TPS kawasan.
“Ya, TPS 3 R sudah dibangun dan mesin juga sudah tersedia hanya saja Dinas Lingkungan Hidup tidak mau menerima TPS 3R dikarenakan spek mesin yang disiapkan untuk TPS standar kawasan, mesin pengolahan yang dibeli, sama dengan yang dibeli oleh desa. Sehingga dinas LH takut bermasalah, jadi baik fisik maupun mesin belum diserahterimakan dari PUPR ke dinas LH,” ungkap sumber yang minta identitasnya tak disebutkan.
Informasi yang diterima media ini bahwa, pembangunan fisik bangunan proyek TPS 3 R tersebut dibangun tahun 2022 lalu.
Sementara pengadaan mesin juga di tahun 2022. Namun program prioritas Walikota Sungaipenuh tersebut, sampai saat ini belum difungsikan.
Terpisah Kabid CK PUPR Kota Sungaipenuh, Dede, dikonfirmasi soal proyek TPS 3R yang belum diserahkan terimakan ke DLH, dia mengatakan belum tahu.
“Nanti saya tanya dulu,” katanya singkat.
Sementar Kadis LH kota Sungaipenuh dikonfirmasi via telepon bernada aktif tapi tidak ada jawaban.
Untuk diketahui, pembangunan proyek ini setidaknya menelan dana hingga 12,8 Miliar. Ini digunakan untuk membangun 20 unit TPS -3R kawasan dan desa beserta peralatan lengkap telah dibangun oleh Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi - Zubir pada tahun 2022. namun hingga saat ini belum juga beroperasi. (Sap/zen)