Jaksa akan Hadirkan Saksi Kasus Perusakan dan Pembakaran Kota Suara di Kota Sungai Penuh

Terdakwa pengrusakan dan pembakaran TPS mulai jalani sidang di PN Sungai Penuh. -Dok/jambi Independent -Jambi Independent

SUNGAIPENUH – Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh menggelar sidang perdana kasus pengrusakan dan pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terjadi selama Pilkada Kota Sungai Penuh pada 27 November 2024 lalu. 

Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan untuk 13 terdakwa yang terlibat dalam insiden tersebut. Sidang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Muhammad Hanafi. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menjelaskan bahwa 13 terdakwa ini diduga terlibat dalam pengrusakan kotak suara di beberapa TPS, termasuk perobekan kotak suara di TPS 01 Koto Limau Manis, TPS 001 dan TPS 002 Desa Sungai Liuk, serta pembakaran kotak suara di TPS 02 Desa Renah Kayu Embun.

"Para terdakwa, antara lain JH, PH, HH, AI, IP, HG, YP, EP, EG, JH, dan DK, diduga terlibat dalam insiden pengrusakan dan pembakaran kotak suara di beberapa TPS. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan jalannya proses demokrasi di Kota Sungai Penuh," ujar Kepala Kejari Sungai Penuh.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kerinci Diperiksa Kasus PJU, Kejari Sungai Penuh Terus Selidiki Keterlibatan Dewan

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Ini 5 Cara Perawatan Kendaraan Komersial Agar Tetap Prima

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu 19 Maret 2025, dengan diperkirakan ada 5 hingga 10 orang saksi yang akan memberikan keterangan.

Atas perbuatannya, 12 terdakwa pengrusakan dijerat dengan Pasal 160, 170, dan 406 KUHP, sementara 1 terdakwa yang terlibat dalam kasus pembakaran dikenakan Pasal 187 KUHP.

Kasus ini mendapatkan sorotan publik yang tinggi, mengingat dampaknya terhadap integritas proses pemilu dan demokrasi di Kota Sungai Penuh. Pihak Kejari Sungai Penuh berharap agar persidangan dapat berjalan dengan transparan dan menghasilkan putusan yang adil.

Untuk menjaga kelancaran jalannya persidangan, Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk memperketat pengamanan di sekitar lokasi persidangan.

"Untuk memastikan jalannya sidang berjalan lancar, kami akan meminta bantuan keamanan agar tidak ada gangguan selama persidangan berlangsung," pungkasnya.

Kasus ini masih terus dipantau oleh masyarakat, yang berharap proses hukum dapat memberikan keadilan yang tepat. (ira)

 

Tag
Share