Jika Lewat Batas Waktu, Naturalisasi Kewarganegaraan Indonesia Bisa Kena Biaya Tinggi, Segera!

Kamis 22 Feb 2024 - 14:21 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

"Karena setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya," pungkas Yusup.(*)

Kategori :