MUARATEBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo mengungkapkan salah satu Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tebo dipicu oleh Oknum kepala Desa dan perangkatnya memerintahkan Panitia (KPPS) mencoblos surat suara sisa.
“Mencoblos surat suara sisa. Yang melakukan KPPS dan saksi Itu masuk ranah pidana,” kata Elan Anggota KPU
Sesuai rekomendasi dari Bawaslu petugas penyelenggara Pemilu 2024 itu mesti diganti. Petugas pun dijerat pidana dan diproses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu.
BACA JUGA:Studi: Berpelukan dapat meringankan stres, Begini penjelasannya
BACA JUGA:Cara Memprioritaskan Kesehatan Pasca Melahirkan
“Seperti di Teluk Rendah Ulu, KPPS-nya kami ganti sesuai rekomendasi dari Bawaslu. Ada proses pidana pemilunya, maka kita ganti,” katanya.
Kalau untuk jumlah surat suara kita belum tahu, namun infromasi yang kita dapatkan sisa surat itu di coblos semua,mulai dari Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo Faridatul Husni, mengatakan, pihaknya tidak hanya merekomendasikan PSU. Tetapi, juga melakukan proses penegakan hukum.
“Secara administratif, kita memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang. Dan pidana pemilunya kita akan membahasnya di sentra Gakkumdu mengenai tindak pidananya,” tegasnya.
Sementara Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha saat di konfirmasi hal ini, mengatakan, saat ini masih berkoordinasi dengan penyelenggara KPU. “Kita akan rapatkan dulu dengan tim Gakkumdu, karena kita belum menerima laporan resmi,” terangnya.
Mobil Pembawa Logistik Pemilu Kecelakaan
Sementara, satu unit mobil yang membawa logistik Pemilihan Umum (Pemilu) menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi mengalami kecelakaan.
Informasi yang dihimpun, mobil truk yang membawa logistik Pemilu dari Kecamatan Sungai Bahar itu, mengalami kecelakaan di Desa Sekernan, sekira pukul 13.50 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mobil yang membawa logistik Pemilu dari Kecamatan Sungai Bahar mengalami kecelakaan.
Total truk yang membawa logistik Pemilu dari Kecamatan Sungai Bahar ini, kata dia, berjumlah sebanyak empat unit kendaraan.
"Iya benar, satu unit mobil truk yang membawa logistik Pemilu dari Kecamatan Sungai Bahar menuju kantor KPU mengalami Kecelakaan di Sekernan," kata Almuttaqin, Minggu 25 Februari 24, sore.
Almuttaqin mengatakan, bahwa tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang serius dalam kejadian ini. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan pemindahan logistik Pemilu yang mengalami kecelakaan ke mobil lainnya.
"Nabrak buntut mobil yang membawa logistik Pemilu juga, dari Kecamatan yang sama. Tiga mobil lagi langsung diarahkan ke kantor KPU. Setelah dibongkar, nanti bantu bongkar muat yang satu lagi untuk segera di antar ke kantor KPU. Sekarang lagi proses bongkar muat tersebut," tandasnya. (wan/jun/ira)