Hari Kejepit Tak Jadi Alasan Bolos, Sekda Sarolangun Turun Sidak dan Ingatkan Sanksi Tegas ASN

Sekda Kabupaten Sarolangun, Ir. Muhammad Arief, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).-ist-

SAROLANGUN, JAMBIKORAN.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Ir. Muhammad Arief, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada hari kerja yang berada di sela libur nasional atau dikenal sebagai hari kejepit.

Didampingi Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, sidak tersebut bertujuan memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga meskipun berada di momentum rawan penurunan kehadiran.

Hasil pemantauan di belasan OPD menunjukkan bahwa tingkat disiplin ASN secara umum masih dalam kategori baik.

Sekda menyebut hanya segelintir pegawai yang tidak hadir, dan ketidakhadiran tersebut disertai keterangan izin resmi.

BACA JUGA: HAB Kemenag ke-80 di Merangin, Wabup Khafidh Soroti Kerukunan hingga Ancaman Era Digital

BACA JUGA:Akses Warga Terputus! Bupati Bungo Turun Langsung Cek Jembatan Ambruk, Janji Mulai Diperbaiki Maret

“Secara keseluruhan masih baik. Yang tidak masuk jumlahnya sedikit dan semuanya disertai surat izin,” ujar Muhammad Arief, 2 Desember 2026.

Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas dan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pelanggaran disiplin ringan akan ditangani langsung oleh pimpinan OPD masing-masing.

Sementara untuk pelanggaran kategori sedang hingga berat, penanganannya akan dilakukan oleh BKPSDM bersama tim khusus disiplin ASN.

“Untuk pelanggaran ringan cukup ditangani kepala OPD. Namun jika masuk kategori sedang dan berat, akan ditindaklanjuti BKPSDM bersama tim disiplin,” tegasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, Pemkab Sarolangun berharap seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme, tanggung jawab, dan etos kerja, serta tidak menjadikan hari kejepit sebagai alasan untuk mengendurkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan