Jakarta - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, bakal diawasi ketat oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, PSU di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024 tetap menjadi obyek pengawasan melekat.
"Kami harus memantau terus dan mencegah pelanggaran, bukan kemudian membiarkan, tapi mencegah terjadinya pelanggaran," katanya kepada wartawan, Senin 4 Maret 2024.
Seperti diketahui, dugaan pelanggaran pidana Pemilu berupa pemalsuan data pemilih terjadi di Kuala Lumpur, hingga berakibat PSU.
BACA JUGA:Kabar Baik! BUMN Surveyor Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini dia Syarat dan Posisinya
BACA JUGA:Anies Minta Agar Usulan Hak Angket Segera Difinalkan
Sebab itu Bagja mengirim pengawas pusat ke Kuala Lumpur, memperkuat kerja Panwas di sana.
"Teman-teman Panwas (Panitia Pengawas) Kuala Lumpur kita kuatkan kembali. Ada pengawas dari Indonesia turun ke sana," katanya.
"Teman-teman biro atau juga komisioner yang akan turun ke Kuala Lumpur," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemungutan suara metode pos tidak dipakai lagi pada gelaran PSU Kuala Lumpur.
BACA JUGA:Anies Minta Agar Usulan Hak Angket Segera Difinalkan
BACA JUGA:AS Kirim Bantuan Ke Gaza Lewat Udara Untuk Pertama Kali
"Itu risiko yang harus diambil, sekaligus memastikan bahwa yang memilih benar-benar warga negara Indonesia yang ada di Kuala lumpur," katanya. (*)