Bawaslu Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Data Pemilu

-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggandeng kalangan mahasiswa dan civitas akedemika dalam rangka penguatan literasi data terkait pengawasan pemilihan umum (Pemilu).
"Kegiatan hari ini meliputi kegiatan literasi data ya. Jadi berkaitan tentang big data, data-data hasil proses pengawasan di Bawaslu. Ini mulai dari proses pengawasan, penanganan pelanggaran, sengketa yang kebetulan menjadi apa yang disebut big data dan satu data," kata anggota Bawaslu RI Puadi di Menara Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan, Rabu.
Puadi mengatakan Bawaslu RI rencananya akan menggelar sosialisasi dan penguatan literasi data pengawasan Pemilu di 16 kampus di seluruh Indonesia.
Ia juga mengatakan data-data yang selama ini dimiliki Bawaslu tersebut sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh publik, terutama oleh pihak kampus dan mahasiswa.
BACA JUGA:KPK Kaji Program MBG
BACA JUGA:Penghapusan Utang UMKM Sempat Ditolak Bankir
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menambahkan data yang dimiliki Bawaslu juga bisa menjadi acuan bagi kalangan mahasiswa dan civitas akedemika dalam membuat keputusan.
"Tidak sekedar informasi tapi informasi ini menjadi sebuah bahan untuk mengambil sebuah keputusan-keputusan," ujarnya.
Lebih lanjut Puadi mencontohkan data milik Bawaslu tersebut juga bisa digunakan untuk penyusunan skripsi, tesis, dan disertasi yang mengusung tema seputar penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu hingga Pileg dan Pilkada.
Ia mengatakan data tersebut sudah tersedia di portal web Bawaslu dan bisa diakses oleh publik, kecuali data yang masuk kategori data yang dikecualikan.
"Walaupun memang ada informasi yang dikecualikan atau tidak, tapi paling tidak hasil pengawasan ini kita harus tetap diketahui juga oleh pihak kampus sebagai bahan kajian ilmiah, terutama hal yang lebih penting, bahwa kampus, terutama mahasiswa memang harus mengetahui, terutama tugas dan kewenangan yang dilakukan dan dijalankan oleh Bawaslu itu sendiri," kata Puadi
Puadi menegaskan Bawaslu adalah badan publik yang senantiasa mengusung transparansi dalam menjalankan tugasnya dan sosialisasi serta penguatan literasi data pengawasan Pemilu tersebut adalah bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal keterbukaan informasi publik.
"Karena lembaga Bawaslu ini kan harus transparan, salah satu lembaga publik yang memang harus diketahui pada tugas dan kewenangannya, apa yang dilakukan, baik itu di proses Pemilu dan juga pada proses Pilkada," tuturnya.(*)