KPU Bangka Tetapkan Nomor Urut Peserta Paslon Pilkada Ulang 2025

PILKADA ULANG : KPU Bangka tetapkan nomor urut peserta Paslon Pilkada Ulang 2025.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent j
SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) peserta Pilkada ulang 2025 setelah dianggap memenuhi syarat calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka
"Nomor urut pasangan calon peserta Pilkada ulang tahun 2025 merupakan bagian dari tahapan pemilu yang harus dilakukan," kata Ketua KPU Bangka Sinarto di Sungailiat, Rabu saat memimpin rapat pleno penetapan nomor urut peserta Pilkada ulang 2025.
KPU Bangka menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka sebagai peserta pilkada ulang 2025, yakni paslon Fery Insani - Syahbudin nomor urut 1, paslon Naziarto - Usnen nomor urut 2, paslon Aksan Visyawan - Rustam Jasli nomor urut 3 dan paslon Andi Kusuma - Budiyono nomor urut 4.
Sebelum menetapkan nomor urut paslon peserta pilkada ulang, pihak KPU Bangka menetapkan satu pasangan calon dinilai tidak memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi dan hasil klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap paslon yakni, pasangan Rato Rusdiyanto - Ramadian.
BACA JUGA:HKTI Jambi : SAH Tegaskan Kolaborasi Multistakeholder Kunci Atasi Karhutla Jambi
BACA JUGA:KPU Siapkan Materi Pembahasan RUU Pemilu Bersama Dengan DPR
"Sesuai penetapan nomor urut peserta pilkada, maka pada Kamis 24 Juli 2025 dilanjutkan deklarasi damai yang diikuti empat pasangan calon peserta pilkada tersebut," kata Sinarto.
Sementara Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin mengajak seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka peserta Pilkada ulang 2025 untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat supaya angka partisipasi pemilih memuaskan.
"Kami targetkan angka partisipasi pemilih untuk pemungutan suara pada 17 Agustus 2025 dapat mencapai angka memuaskan, tentu dengan keterlibatan langsung peserta pilkada membantu penyelenggara mensosialisasikan pilkada ke masyarakat," jelas dia.
Tercatat jumlah daftar pemilih tetap pada Pilkada ulang 2025 di Kabupaten Bangka mencapai 242.582 pemilih terdiri dari 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan. (*/Viz)