KPU Barito Utara Sortir dan Lipat Surat Suara, PSU Pilkada Putusan MK

SORTIR : Suasana pada saat tim KPU mensortir dan lipat surat suara.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

MUARA TEWEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

"Proses sortir dan pelipatan dilakukan secara ketat dan profesional. Sortir dan pelipatan kertas suara ini melibatkan puluhan  petugas yang menyortir dan melipat kertas suara PSU," kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari di Muara Teweh Rabu, 16 Juli 2025.

Menurut dia, kegiatan sortir dan lipat di gudang logistik KPU daerah ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan logistik PSU berjalan lancar. Ia menekankan prinsip ketelitian, efisiensi, dan transparansi dalam setiap tahapan.

PSU pilkada tindak lanjut putusan MK digelar pada 6 Agustus 2025 diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni pasangan nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan serta  nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni.

BACA JUGA:Komisi II: Putusan MK Dorong Susun RUU Pemilu, Sesuai RPJPN 2025-2045

BACA JUGA:HKTI Jambi : SAH Puji Langkah Presiden Prabowo Turunkan Tarif Dagang AS

KPU Barito Utara, Siska menyatakan pihaknya komitmen untuk menjalankan seluruh tahapan PSU sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan transparan.

"Proses sortir dan pelipatan surat suara merupakan bagian penting dari tahapan persiapan logistik PSU guna memastikan bahwa seluruh surat suara dalam kondisi baik dan layak digunakan saat hari pemungutan suara," kata Siska.

Dalam pelaksanaan proses sortir dan pelipatan ini turut diawasi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Benny Setia dan Ibu Siti Wahidah, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Prawansa serta TNI/Polri

Pengawasan ini juga didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Barito Utara, Herman Rasidi dan Lutfia Rahman.

Sebelumnya, pada Minggu 13 Juli 2025 Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama jajaran KPU melakukan monitoring langsung ke gudang logistik untuk memastikan kesiapan surat suara dan perlengkapan lainnya menjelang PSU.

Monitoring tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, Kadiv Teknis KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Sasono, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Hasyim, serta Kepala Bagian Teknis dan Hukum, Toni Sadoso, dan Kabag Rendatin, Samsul Anam. (*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan