JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengamankan satu pasangan bukan suami istri saat operasi razia Penyakit Masyarakat (pekat) I Siginjai 2024, pada Senin (4 Maret 2024) malam.
Satu pasangan bukan suami istri tersebut terjaring operasi Razia Pekat I Siginjai 2024, di Hotel J8 Jambi di kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Satu pasangan bukan suami istri yang terjaring yaitu berinisial MI (25) dan AN (19), yang tengah asik berduaan di dalam kamar hotel.
Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir pada Selasa (5 Maret 2024) mengatakan bahwa, dalam operasi Razia Pekat I Siginjai 2024 pada Senin malam iu, ada satu pasangan bukan suami istri yang terjaring.
BACA JUGA:Polresta Jambi Ungkap 7 Kasus Narkoba di Bulan Feburari
BACA JUGA:Bingung Atur Keuangan? Ini 5 Tips Finansial dengan Konsep Syariah
"Iya, satu pasangan bukan suami istri ini diamankan di salah satu hotel di Kota Jambi," ujarnya.
Pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi ini, disampaikan dia, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Hasilnya, nanti akan disampaikan kembali. Akan kita periksa dahulu," katanya.
Dalam hal ini, disampaikannya, tim memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tau atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
BACA JUGA:Kepala Desa Kantongi APBDes, Sidang Kasus Korupsi Dana APBDes Muara Jernih
BACA JUGA:Ahli Menyarankan Batas Konsumsi Gula dan Garam Sehari untuk Cegah Obesitas,Berapa Jumlahnya?
"Kita juga berikan himbauan kepada pengelola kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri maupun anak di bawah umur," ungkapnya. (Eri/enn)