Yakni tarif retribusi pasar senilai Rp125 ribu, tarif kebersihan Rp30 ribu dan retribusi parkir senilai Rp20 ribu.
BACA JUGA:Pasokan Lancar, Harga Tetap Tinggi
BACA JUGA:Harga Sembako akan Terus Naik Cabai, Daging Ayam Masih Tinggi
“Itu dikenakan selama 1 bulan, atau selama mereka membuka lapak di sana,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya hanya memfaasilitasi lahan dan tenda untuk para pedagang nantinya berjualan.
“Kalau untuk lapak, meja dan lainnya itu, dibawa masing-masing dari pedagang,” tutupnya.(zen/ira)
Kategori :