Gelapkan Rp 109 Juta Uang Setoran Nasabah

Minggu 12 Nov 2023 - 21:03 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

 

Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 374 KUHP dan 362 KUHP tentang penggelapan dan pencurian.

 

”Hukuman penjara selama tujuh tahun,” pungkasnya.(*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait