KUALATUNGKAL- Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan bulan februari lalu, warga yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (E-KTP) mulai berkurang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Saat ini, stok blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipastikan aman. Data yang dihimpun, saat ini Dukcapil Tanjung Jabung Barat memiliki 7000 blanko E KTP.
BACA JUGA:6 Negara Masuk ke Babak Play-Off Kualifikasi
BACA JUGA:6 Sayuran untuk Menjaga Perut Tetap Kenyang Selama Puasa Ramadan
Seperti yang diungkapkan oleh Kiki Karlina Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dinas Dukcapil Tanjab Barat belum lama ini bahwa pihak menyediakan sekitar 7000 blangko E-KTP bagi warga yang ingin melakukan perekaman atau perbaikan E-KTP.
"Ada sekitar 7000 stok blanko E KTP di Dukcapil," katanya.
Ia menyebut, 7000 blanko E KTP itu bisa bertahan selama 3 bulan kedepan jika warga setiap hari nya mengurus administrasi kependudukan.
Selain itu dirinya menyebut, untuk cetak sendiri tidak dibatasi, untuk perubahan penggantiaan KTP yang hilang ataupun perubahan data yang kependudukan tetap bisa diganti.
Sejauh ini pihak Dinas Dukcapil sendiri, tidak khawatir soal kekurangan blanko, jika stok nya habis Dukcapil Tanjab Barat bisa mengambil di Provinsi Jambi dan bisa mengambil ke Kementerian Dalam Negeri.
"Insha Allah kita tidak ada kekurangan, jika blanko sudah mulai menipis, kita ajukan permintaan blanko kembali,”pungkasnya. (Rul/viz)