Pemerintah Indonesia juga berharap dengan adanya pembaharuan perjanjian FIR ini memberikan dampak positif bagi Indonesia khususnya, dalam hal penerimaan negara.
Pemerinta Indonesia juga berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional.
“Semoga implementasi perjanjian FIR juga akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjadi momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan sumber daya manusia Indonesia," Pungkas Sumandi.(*)
Kategori :