SENGETI, JAMBIKORAN.COM – Beberapa waktu lalu, pegawai Puskesmas Kebon IX Sungaieglam, Muarojambi melaporkan atasannya ke Polisi.
Laporan ini buntut adanya dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) hingga tunjangan pegawai pada tahun 2023 lalu.
Ya yang dilaporkan si pegawai ini adalah Kepala Puskesmas Kebon IX, berinisial DL.
Pegawai Puskesmas Kebon IX Sungaigelam, Rina Marlina menyebutkan, aksi dugaan pemotongan ini terjadi pada sejak Juni 2022 hingga Agustus 2023 lalu.
BACA JUGA:Bahasa Indonesia di Perbatasan RI-Timor Leste, Dominan Sebagai Warisan Budaya
BACA JUGA:BNI Siapkan Dana Tunai Rp2,26 T, Hadapi Lebaran
Ia pun telah melaporkan hal ini ke Kepolisian lantaran merasa dirugikan. Namun hingga saat ini, diakuinya belum ada tindaklanjut terhadap laporan tersebut.
“Sudah ada sekitar 7 bulan saya melapor tapi belum ada tindak lanjut,” kata dia, saat menemui tim Jambi Independent.
Dijelaskanya, dugaan pemotongan ini menguat, setelah dirinya menerima beberapa bukti struk ataupun kuitansi pembayaran yang tak sesuai.
Seperti kata dia, Dana BOK yang seharusnya diterima olehnya sebesar Rp1,2 juta, hanya diterimanya sebesar Rp780 ribu. Atau dipotong sebanyak 35 persen.
BACA JUGA:3.041 Pengungsi Kembali ke Rumah, Banjir di Kudus
BACA JUGA:Keren, Cinta Laura Terpilih Jadi Duta Komunikasi 10th World Water Forum
Termasuk diakuinya, pemotongan TPP pegawai Puskesmas Kebon IX sebanyak 55 orang. Hanya saja, yang lain enggan untuk berbicara lebih banyak.
Pegawai ini menyebutkan, Dana BOK, TPP hingga Tukin yang dipotong itu, dengan dalih sebagai biaya administrasi oleh Kepala Puskesmas.
“Saya sudah lapor ke Polres Muarojambi, tapi belum ada lanjutannya,” kata dia.