TOK! DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Atur Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Kamis 28 Mar 2024 - 13:47 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Aditiya

Selain Puan, tampak hadir mendampingi pula para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, juga hadir perwakilan perangkat desa yang ikut menyaksikan persetujuan RUU Desa dari balkon Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

BACA JUGA:Kemenhub Larang Motor Listrik Ikut Program Mudik Gratis 2024

BACA JUGA:Polri Beri 6 Saran Buat Masyarakat yang Mau Berangkat Mudik Lebaran

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan. (ANTARA)

Kategori :