Kami mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menciptakan perubahan menuju Indonesia sehat tanpa demam berdarah,” ucapnya.
Target Nol DBD 2030
Perjalanan mencapai ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’ tidak lepas dari perlunya komitmen dari seluruh pemangku kepentingan terkait, serta program yang menyeluruh.
BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat Dampak Curah Hujan di Tanjab Timur
BACA JUGA:Kasus DBD Kota Jambi Melonjak, Sepanjang Januari 2024 Terdata 56 Kasus
Di mana, beberapa hal yang menjadi fokus adalah perlunya penguatan jejaring kesehatan, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Melalui upaya bersama, strategi penanggulangan DBD dapat diterjemahkan menjadi berbagai bentuk intervensi seperti pengendalian vektor, diagnosis, pengobatan, riset inovasi, dan pencegahan inovatif seperti wolbachia dan vaksinasi.
"Langkah yang perlu kita lakukan menuju ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’ tidak sedikit dan tidak mudah.
Tentunya harus menyentuh segala aspek. Untuk itu, melalui KOBAR Lawan Dengue, kami membagi tim ke dalam 6 kelompok kerja (pokja/task force) guna memastikan setiap aspek tercakup dengan baik, antara lain: Pengendalian Vektor; Pokja Pencegahan, Akses, dan Mutu Tatalaksana; Pengelolaan Surveilans dan Manajemen KLB; Pemberdayaan Masyarakat; Kebijakan – Manajemen Program dan Kemitraan; serta Kajian, Inovasi dan Riset. Masing-masing kelompok kerja memiliki fokus yang berbeda-beda, namun memiliki satu tujuan yaitu memperkuat komitmen bersama dalam mencapai ‘nol kematian akibat dengue pada tahun 2030’,” terang Suir Syam, Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI. dr. Suir Syam.
BACA JUGA:Dinkes Bungo Minta Warga Waspadai DBD
BACA JUGA:Vaksinasi DBD di Luar Tanggungan JKN
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggarisbawahi pentingnya keterbukaan terhadap inovasi dalam penanggulangan masalah kesehatan di Indonesia.
“Di era yang serba maju seperti sekarang ini, inovasi memegang peran yang sangat krusial dalam pengendalian serta pencegahan penyakit, termasuk DBD.
Oleh karena itu, kami mendukung program intervensi inovasi pencegahan DBD seperti wolbachia dan vaksinasi, di luar program-program yang telah diimplementasikan secara berkelanjutan oleh Kementerian Kesehatan RI seperti Program 3M Plus dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J),” ujarnya.
Menurut Budi, Pemerintah telah meninjau urgensi dari bahaya DBD dengan menetapkan target indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan RI 2020-2024.
BACA JUGA:KPU Protes Karena Disebut Manipulasi Daftar Pemilih