"Setelah saya cek barusan pada ketua baleg bahwa itu karena existing saja sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," tandas Ketua Harian DPP Gerindra.
Lebih lanjut, Dasco mengatakan DPR memang sempat merencanakan merevisi UU MD3. Namun, kata Dasco, revisi tidak menyasar komposisi pimpinan.
"Setahu kami itu memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu tetapi bukan untuk pergantian komposisi pimpinan," pungkas Dasco. (*)
Kategori :