"Tepatnya kemarin, 01 April 2024, kita harus sudah menyampaikan (Usulan) ke Kementerian. Jadi waktu kita hanya lima hari," ujarnya.
BACA JUGA:Bagi Penderita Diabetes Wajib Simak, 8 Obat Alami Penurun Gula Darah Tinggi Penderita Diabetes
BACA JUGA:Pahami Arti Zodiak Lebih Dalam, Inilah Asal Usul dari Setiap Lambang Zodiak (Part 2)
Ditambahkannya, dalam usulan tersebut ada tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri, yang terdiri dari pejabat kabupaten ada satu orang dan pejabat provinsi ada dua orang.
"Nanti pihak Kemendagri lah yang menentukan siapa yang dipilih. Karena kita hanya diminta mengusulkan nama," tambahnya.
Saat ditanya terkait siapa nama-nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Secara lugas ia membeberkan nama-nama yang diusulkan.
"Kalau tidak salah, ada nama Edi Kusmiran, Pak Waldi (Kadis DPAD Sarolangun) dan ada nama Pak Ali Zaini, yang dari Provinsi," bebernya.
BACA JUGA:Fashion On Budget : Tampil stylish tanpa bikin dompet tipis
BACA JUGA:Siap-siap! Lyodra akan Comeback dengan Original Soundtrack dari Film Ipar adalah Maut
Terkait tidak ada nama Pj Bupati Bachril Bakri, Tontawi mengatakan bahwa, Pj yang menentukan Mendagri. Namun pihak DPRD tidak mengusulkan nama Bachril Bakri.
"Pj inikan menteri yang nunjuk. Kalau memang menteri mau nunjuk lagi silahkan. Yang jelas kita dari DPRD tidak mengusulkan nama dia," tegasnya.(zen)