KUALATUNGKAL – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Tanjab Barat perpanjang masa pendaftaran khusus formasi jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Perpanjangan masa pendaftaran jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Pternakan tersebut disebabkan sepinya peminat sehingga belum terpenuhi jumlah minimal pelamar yang memenuhi syarat.
Hal ini ditegaskan melalui Pengumuman Nomor:7/PANSEL-JTB/2023 tanggal 15 November 2023.
"Terhadap JPT Pratama Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran karena belum diperoleh jumlah minimal 4 (empat) orang calon yang memenuhi syarat," bunyi dalam pengumuman itu.
BACA JUGA:Janji Naikkan Anggaran Pendidikan
Masih dalam pengumuman disebutkan, Masa perpanjangan pendaftaran untuk JPT Pratama Disbunak selama 7 (tujuh) hari Kalender dari tanggal 15-21 November 2023.
"Pelamar untuk jabatan ini masih kurang, sesuai ketentuan, untuk jabatan yang akan dilelang, bila belum cukup, harus diperpanjang," kata Ketua Pansel H. Agus Sanusi, Kamis (16/11).
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran untuk formasi jabatan Kepala Disbukan, maka secara otomatis jadwal tahapan seleksi juga mengalami perubahan.
Sebelumnya, Pansel Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Tanjab Barat membuka pendaftaran mulai 30 Oktober hingga 13 November 2023, terhadap 9 lowongan JPT Pratama.
BACA JUGA:Per Agustus Tembus 7.431 Kasus
Namun hingga batas akhir pendaftaran hanya 8 lowongan JPT Pratama yang telah terpenuhi jumlah pelamar.
Terhadap pelamar 8 JPT Pratama ini lanjut ke tahapan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural di UPT Pusat Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau di Pekanbaru pada tanggal 20 dan 21 November 2021 dan Persentase Makalah dan Wawancara pada tanggal 27-29 November 2023. (rul/ira)