Segera Bertemu Megawati Dalam Waktu Dekat

Senin 22 Apr 2024 - 19:52 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo di hari dan waktu yang sama. (ANTARA)

Kategori :