Penemuan Bayi Gegerkan Warga Mukai Tinggi

Surat yang ditinggalkan bersama bayi di sekitar area SMKN 2 Kerinci.-SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT-

KERINCI,JAMBIKORAN.COM - Warga Desa Mukai Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang ditelantarkan di pinggir jalan, Selasa (16/12) pagi.
Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Jendra Deli, warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak. Saat itu, saksi hendak menuju kebun dan melihat seorang bayi tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di sekitar area SMKN 2 Kerinci. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup dan disertai secarik kertas.
Adapun isi surat tersebut bertuliskan "14 Desember 2025. Dinas Saputra, tolong dijaga, anggap anak sendiri. Terima kasih."
Salah seorang warga membenarkan penemuan bayi tersebut di area SMKN 2 Kerinci. Hingga kini, belum diketahui siapa orang tua yang tega menelantarkan bayi tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kerinci, IPTU DS Sintijak, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak Polres Kerinci melalui jajaran Polsek Gunung Kerinci telah menangani penemuan bayi laki-laki tersebut.
“Benar, telah ditemukan seorang bayi laki-laki. Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Jendra Deli, beralamat di Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada saat ditemukan, bayi berada di pinggir jalan menuju kebun, tepatnya di sekitar area SMKN 2 Kerinci, dalam kondisi masih hidup dan disertai secarik kertas.
Saat ini, bayi tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bukit Tengah, Kabupaten Kerinci, untuk mendapatkan penanganan medis.
Salah satu personel Polres Kerinci, Aipda Riki Ruswan, menunjukkan tindakan humanis dengan menghangatkan tubuh bayi menggunakan tubuhnya sendiri. Bayi diletakkan di dada guna menjaga suhu tubuh tetap stabil sambil menunggu penanganan medis lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis RS Bukit Tengah, bayi laki-laki tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat, dengan berat badan 4,2 kilogram dan panjang tubuh 48 centimeter.
Polres Kerinci selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mukai Tinggi beserta perangkat desa, serta Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, untuk penanganan dan proses administrasi lanjutan terhadap bayi tersebut.
Untuk sementara waktu, bayi tersebut dirawat dan dititipkan di RS Bukit Tengah selama tujuh hari, sambil menunggu proses administrasi penyerahan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kerinci sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait orang tua bayi tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan