Masukkan HFC di Dokumen Target Pengurangan Emisi NDC Kedua

Senin 22 Apr 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan hidrofluorokarbon atau HFC akan ditambahkan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) kedua sebagai senyawa perusak ozon untuk menekan emisinya.

"Untuk second NDC kita akan menambahkan satu jenis gas untuk dikomitmenkan yaitu HFC atau hidrofluorokarbon," ujar Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa HFC merupakan jenis gas rumah kaca (GRK) yang juga merupakan bahan perusak ozon atau BPO yang berdampak terhadap peningkatan temperatur bumi.

Penambahan HFC ke dalam target pengurangan emisi GRK nasional itu juga dilatarbelakangi Indonesia sudah meratifikasi Amendemen Kigali melalui Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022 tentang Pengesahan Amendment to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, Kigali, 2016.

BACA JUGA:Warga Dua Desa Khawatir Terisolasi Jalan rusak Parah di Kecamatan Tengah Ilir

BACA JUGA:Pelindo dan Kantor Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan di Pelabuhan

"Kita sudah punya target untuk mengurangi konsumsi HFC secara bertahap setelah ratifikasi, kita juga sudah bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga terkait, Alhamdulillah, sudah terbit Peraturan Menteri Perdagangan untuk membatasi impor HFC," katanya.

Dia menjelaskan bahwa terdapat enam jenis gas yang diatur oleh UNFCCC termasuk HFC dan negara penandatangan Perjanjian Paris dapat memilih jenis yang menjadi target pengurangan emisi.

HFC sendiri banyak digunakan untuk alat pendingin dan Indonesia sejak 1 Januari 2024 sudah memiliki target untuk pengurangan.

"Kenapa yang dipilih HFC untuk menambahkan, karena sudah peta jalannya. Kita sudah punya regulasi pembatasan dan pelarangan. Kemudian kita sudah bicara kepada sektor-sektornya, asosiasi pengguna atau pemasok HFC dan komitmennya cukup tinggi," demikian Laksmi Dhewanthi.(ANTARA)

Kategori :

Terkini

Jumat 22 Nov 2024 - 18:30 WIB

Tips Tampil Modis ke Kantor

Jumat 22 Nov 2024 - 18:28 WIB

Merawat Tas Kulit agar Awet

Jumat 22 Nov 2024 - 18:26 WIB

Agar Anak Suka Minum Susu