Sri Minta Stakeholder Serius Soal Tata Naskah Dinas

Sri Purwaningsih-Chofifatun Ngaliya-Jambi Indepedent

JAMBI – Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih meminta untuk para stakeholder serius, dalam memahami tentang tata naskah dinas, yang di atur dalam Perwal Kota Jambi Nomor 7 tahun 2024.

Ini disampaikannya, saat membuka acara kegiatan Sosialisasi Perwal Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2024, tentang Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintahan Kota Jambi, yang mencabut Peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Nomor 54, di Aula Griya Mayang, Senin 6 Mei 2024.

Acara ini langsung dihadiri oleh Kementrian Dalam Negeri sebagai narasumber, dalam acara sosialisai Perwal Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kota Jambi.

BACA JUGA:Bos Emas Ilegal Sering Berpindah, Pelarian Selama 7 Tahun Berakhir

BACA JUGA:Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Perpisahan di SMPN 7 Kota Jambi

Sri mengatakan, kehadiran Perwal Kota Jambi  Nomor 7 tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Pemkot Jambi, menyesuaikan dengan Permendagri yang mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan perkembangan kedinasan, dengan menggunakan teknologi digitalisasi yang berkembang saat ini.

"Dalam perkembangannya, tata naskah dinas, komunikasi birokrasi kedinasan pemerintahan, mengalami perkembangan yang sangat pesat, yang awalnya penulisan dilakukan secara tertulis atau manual, sekarang sudah berkembang melalui digitalisasi," kata dia, kemarin.

Pemkot Jambi menyesuaikan Peraturan yang dikeluarkan oleh Permendagri, mengganti Peraturan Nomor 54 yang diubah dengan Perwal Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.

"pentingnya Tata Naskah Dinas sebagai alat komunikasi birokrasi dan menjadi tuntutan dalam reformasi birokrasi, termasuk dalam 8 area perubahan yang salah satunya berkaitan dengan tata naskah dinas yang berkaitan dengan struktur kepenulisan," ungkapnya.

BACA JUGA:22.293 KTP Jadi Syarat Minimal, Calon Perseorangan Pilkada Tebo

BACA JUGA:Dewan Muaro Jambi Terima Kunker DPRD Kota Batu

Tujuan Sosialisasi ini ditujukan agar seluruh kedinasan mempunyai standarisasi yang sama, tentang kepenulisan, memahami tentang bagaimana berkomunikasi birokrasi kedinasan di Kota Jambi yang benar dan sesuai dengan tujuannya.

"Banyak para stakeholder mengabaikan tentang pentingnya tata naskah dinas ini, karena mereka menganggap hanya sekedar tulisan. Tapi ini sebenarnya merupakan kunci, bagaimana komunikasi, informasi, saling memahami  melalui tulisan-tulisan secara digital," ungkapnya.

Tata Naskah Dinas, sangat berpengaruh pada struktur penulisan yang akan disampaikan. Ia menyebutkan, banyaknya struktur surat yang tidak jelas penulisannya, membuat penyampaian atau maksud atau bahkan tujuannya tidak bisa dipahami dengan jelas. (mg07/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan