Seluruh Fraksi Sepakati Perubahan Perda RPJMD Tahun 2021-2026
SEPAKAT: Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, bersama Gubernur Jambi Al Haris usai penandatanganan persetujuan bersama.-IST/Jambi Independent-Jambi Indepedent
Di antaranya terkait tata kelola pemerintahan yang saat ini dianggap belum optimal.
“Perlu jadi perhatian mengenai tata kelola pemerintah dan rendahnya SDM, dimana dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel harus dirumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan,” ungkapnya.
Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi memberikan harapan yang lebih agar dengan adanya peruhahan ini, banyak program-program dengan arah kebijakan yang diharapkan banyak berdampak kepada masyarakat, seperti halnya pandangan dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh juru bicaranya, Andarno.
“Fraksi Demokrat berharap semoga Ranperda perubahan ini dapat memberikan manfaat secara optimal mengingat masa akhir gubernur di tahun ini,” sebutnya.
Di sisi lain, dengan penyampaian masing-masing fraksi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk Ranperda, tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturuan Daerah dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi. (enn/zen)