Butuh Komitmen dan Kolaborasi, Sekda Sudirman Luncurkan Dokumen GDPK Tahun 2025-2050

LUNCURKAN: Sekda Provinsi Jambi, Sudirman saat meluncurkan dikumen GDPK 5 Pilar Provinsi Jambi tahun 2025-2050.-Dewi Kusuma Lestari-Jambi Indepedent

JAMBI – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman meluncurkan dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Jambi tahun 2025-2050, Kamis 16 Mei 2024 kemarin.

Kegiatan penayangan dokumen dari design kependudukan 5 pilar ini, merupakan kemanfaatan GDPK, dalam rangka inovasi digital guna memberikan daya ungkit dalam sosialisasi masyarakat secara luas melalui Jambi Data Analitic Center.

Terkait GDPK ini, Sudirman menyoroti soal amanah yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

"Saya meminta agar perangkat daerah dalam lingkungan Provinsi Jambi yang berwenang, dapat memonitoring dan mengevaluasi terhadap semua pemda Kabupaten/Kota sekaligus memonitor dokumen GDPK, termasuk regulasi daerah maupun peraturan bupati/walikota," jelasnya.

BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki Kondisi Trotoar Amblas Di Sungaiputri

BACA JUGA:Sumsel dan Jambi Jadi Tempat Transit Penyelundupan Benih Lobster

Sementara itu, ia juga menyampaikan, mengenai dokumen yang belum dan sudah disusun oleh Pemerintah Daerah. Yakni terdapat 1 pemerintah daerah, yaitu Kabupaten Merangin yang belum menyusun dokumen GDPK.

Kemudian Pemkot Jambi, yang telah menyusun GDPK dan memilki Perda. Selainnya kata dia, sudah menyusun tapi belum memanfaatkan.

"Saya meminta agar kepala daerah menguatkan  komitmen, kolaborasi, dan dukungan terkait penyusunan GDPK daerah masing-masing untuk kemudian di tindaklanjuti dengan perda masing-masing, sehingga semua pilar-pilar yang tertuang dalam dokumen GDPK dapat dijalankan seluruh dinas terkait," jelasnya.

Sementara itu, dalam menyusun dokumen GDPK, harus sesuai dalam dokumen perencanaan daerah terintegrasi. 

BACA JUGA:Suka Bermain Medsos, Zodiak Ini Ternyata Cocok Jadi Content Creator Loh!

BACA JUGA:Al Haris Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Untuk Komoditas Nanas Tangkit Baru

Seperti kualitas penduduk rendah belum optimal, persebaran penduduk tidak proporsional , serta masalah lainnya.

Sehingga dengan ini GDPK hadir untuk menjawab dengan 5 pilar, di antaranya,  pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, penataan persebaran dan mobilisasi penduduk.

Tag
Share