Pencairan Tahan II Segera Diajukan, Dana Hibah Pilkada Batanghari Tahun 2024
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait dengan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun 2024 pada akhir tahun 2023 lalu.
Dimana setelah proses pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari, KPU Batanghari menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp 23,7 miliar yang penyalurannya akan dilaksanakan dua tahap.
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 40 persen dana hibah tersebut atau sebesar Rp 9,4 miliar di tahap pertama.
Sementara itu, untuk pencairan dana tahap dua sebesar 60 persen atau Rp 14,2 miliar, Halim mengatakan pihaknya akan mengajukan ke Kesbangpol Kabupaten Batanghari. Mengingat saat ini proses pelaksanaan tahapan pemilihan umum mulai berjalan.
BACA JUGA:Ini Spesifikasi Helikopter Bell 212, Helikopter yang Kecelakaan Membawa Presiden Iran
BACA JUGA:SAH Tegaskan Kebangkitan Nasional Menjadi Cita - Cita Gerindra
"Untuk yang 60 persen masih proses dan insyaallah akan kita ajukan ke Kesbangpol. Sebenarnya sampai sekarang tidak ada hambatan, kami masih menggunakan dana yang 40 persen. Kami persiapan dan antisipasi saja karena nanti akan ada kegiatan yang butuh dana besar," jelas Halim beberapa waktu lalu,
Selain itu, Halim juga mengungkapkan bahwa nantinya pada bulan Juni mendatang, pihak KPU Batanghari sudah mulai melakukan pembayaran honor untuk Badan Ad Hoc KPU Batanghari.
"Dan nanti di Juni, honor badan Ad Hoc akan mulai. Kalau pemerintah sebenarnya menunggu. Insyaallah akan kita ajukan ke Pemda. Pokoknya di Mei ini sudah disalurkan ke rekening KPU," jelasnya. (*/enn)