2 Rumah Diduga Basecamp Narkoba Digerebek, Langsung Dipasang Garis Polisi

GEREBEK: Salah satu rumah yang diduga basecamp Narkoba, dipasang garis polisi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI – Satuan Resnarkoba, Polresta Jambi melakukan penggerebekan di dua rumah yang diduga sebagai Basecamp Narkoba di Kota Jambi, pada Kamis, 23 Mei 2024.

Penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, mengenai adanya dua rumah yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tim Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi, yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Jambi Kompol Johan C Silaen, menggerebek sebuah rumah bedeng yang terletak di kawasan Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Namun, setelah dilakukan penggerebekan di dua bedeng tersebut, petugas tak mendapat apapun, melainkan hanya menemukan ada beberapa bekas plastik klip bening, yang diduga merupakan bungkus narkoba jenis sabu. Kemudian, petugas memasang garis polisi di dua kamar tersebut.

BACA JUGA:Di Raudhah, SAH Doakan Masyarakat Jambi

BACA JUGA:Pasien BPJS Kesehatan dapat Berobat Berapa Kali dalam Satu Bulan? Berikut Penjelasannya

Selain itu, tim Satres Narkoba Polresta Jambi menggeledah salah satu rumah yang terletak di kawasan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 

Namun lagi-lagi, petugas mendapati rumah tersebut dalam keadaan kosong dan gelap gulita. Petugas lalu menggeledah satu-persatu ruangan di rumah tersebut, namun hasilnya nihil, petugas tidak menemukan apapun. 

Rumah yang diduga dijadikan basecamp tersebut, juga turut dipasang garis polisi oleh petugas Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen, saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 Mei 2024 mengatakan bahwa, pada Kamis malam timnya menggerebek dua rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba.

BACA JUGA:Kenali Gejala dan Gangguan Retina Mata,Yuk Simak

BACA JUGA:Kim Go-eun Unggah Sejumlah Potret, Saat Lakukan Syuting di Garut

“Kita melakukan penggerebekan dan penggeledahan karena menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata dia.

Kompol Johan C Silaen menambahkan, pihaknya telah memasang garis polisi agar tidak dijadikan lagi untuk transaksi narkoba, pungkasnya. (eri/enn)

Tag
Share