Kasus Penguntitan Diambil Alih Jaksa Agung
Febrie Adriansyah-ANTARA-Jambi Independent
Menurut Ketut, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.
"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.
BACA JUGA:Leo/Daniel Tumbang di Babak Pertama Singapore Open 2024
BACA JUGA:Sudah Usulkan Pembangunan Fly Over, Dari Simpang IV Sipin Hingga Pasar Angso Duo
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27 Mei 2024), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.
"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," tuturnya.
"Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu," sambung Ketut. (ANTARA)